BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Demokrasi adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias
politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan
legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas
(independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain.
Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar
ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol
berdasarkan prinsip checks and balances.
Berawal dari
kemenangan Negara-negara Sekutu (Eropah Barat dan Amerika Serikat) terhadap
Negara-negara Axis (Jerman, Italia & Jepang) pada Perang Dunia II (1945),
dan disusul kemudian dengan keruntuhan Uni Soviet yang berlandasan paham
Komunisme di akhir Abad XX , maka paham Demokrasi yang dianut oleh Negara-negara
Eropah Barat dan Amerika Utara menjadi paham yang mendominasi tata kehidupan umat
manusia di dunia dewasa ini.
Suatu bangsa
atau masyarakat di Abad XXI ini baru mendapat pengakuan sebagai warga dunia yang
beradab (civilized) bilamana menerima dan menerapkan demokrasi sebagai landasan
pengaturan tatanan kehidupan kenegaraannya. Sementara bangsa atau masyarakat
yang menolak demokrasi dinilai sebagai bangsa/masyarakat yang belum beradab
(uncivilized).
Indonesia adalah
salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara
Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin
kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Di dalam praktek
kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata
paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa
model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian pada latar belakang masalah, dapat dikemukakan rumusan masalah sebagai
berikut:
1.
Apa pengertian
demokrasi?
2.
Bagaimana
perkembangan demokrasi di Indonesia?
3.
Bagaimana
demokrasi di Indonesia pada saat ini?
1.3. Tujuan
Adapun
tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah:
1.
Memahami pengertian
demokrasi.
2.
Memahami
perkembangan demokrasi di Indonesia.
3.
Memahami
demokrasi di Indonesia pada saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem
pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan
warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu
“demos” yang berarti rakyat atau “kratos” berarti pemerintah. Jadi demokrasi
berarti pemerintahan rakyat atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan
tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara. Sependapat
dengan hal tersebut Abraham Lincoln zenyatakan bahwa demokrasi adalah
pemerintahan “dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Ajaran demokrasi telah mulai dirintis
sejak jaman sebelum demokrasi yaitu antara lain oleh Solon di Athena (+600
Tahun Masehi). Pada saat itu Solon telah mengadakan pembaharuan dengan menyusun
Undang-Undang yang menjamin keadilan dan persamaan bagi warga negara dan
membentuk lembaga perwakilan rakyat atau majelis rakyat yang disebut Ecclensia.
Dengan ajaran tersebut Solon mendapat julukan “ Bapak Demokrasi”. Ajaran
demokrasi kemusian dikembangkan antara lain oleh Thomas Hobbes, John Locke dan
JJ Rousseau yang cukup bervariasi di detiap negara.
Menurut Internasional Commision of
Jurits,demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar di mana kekuasaan
tertinggi ditangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh
wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang
di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
Menurut C.F Strong,suatu sistem
pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut
serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
Lebih jauh demokrasi di Indonesia
berjalan dengan berbagai gelombang permasalahan dan mengalami berbagai
perubahan. Sebagi warga negara apalagi mahasiswa kita wajib mengetahui
bagaimana perjalanan demokrasi di Indonesia karena pada kondisi ke kinian
Indonesia memiliki berbagai masalah kompleks yang diawali karena demokrasi dan
pelaksanaannya yang memiliki berbagai kekurangan.
Demikian memikirkan demokrasi ada
hubungan dan keterkaitan terhadap hubungan pemerintah sebagai pihak yang
memiliki komitmen untuk mengadakan pengaturan dalam berkehidupan bangsa dengan
rakyat yang dijadikan momentum sebagai pihak yang memiliki kedaulatan di negara
ini.
2.2
Perkembangan
Demokrasi di Indonesia
Perkembangan
demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada
di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi
beberapa periodesasi antara lain:
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi (1945-1950).
Pada
tahun 1945-1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali
ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik.
Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan
masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan
UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala
kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari
kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan
:
·
Maklumat
Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga
legislatif.
·
Maklumat
Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
·
Maklumat
Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn
presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa
Orde Lama
a. Masa Demokrasi Liberal 1950-1959
Masa
demokrasi liberal yang parlementer yaitu presiden berkedudukan sebagai lambang
atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi
ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya
partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi
pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
·
Dominannya
partai politik
·
Landasan
sosial ekonomi yang masih lemah
·
Tidak
mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka
Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
·
Bubarkan
konstituante
·
Kembali
ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
·
Pembentukan
MPRS dan DPAS
b. Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1966
Pengertian
demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang
berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua
kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan
ciri:
1.
Dominasi
Presiden
2.
Terbatasnya
peran partai politik
3.
Berkembangnya
pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi
terpimpin antara lain:
1.
Mengaburnya
sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2.
Peranan
Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk
DPRGR
3.
Jaminan
HAM lemah
4.
Terjadi
sentralisasi kekuasaan
5.
Terbatasnya
peranan pers
6.
Kebijakan
politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa
pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari
pemerintahan Orde Lama.
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966-1998
Dinamakan
juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan
keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi
harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III,
IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun
1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi
pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1.
Rotasi
kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2.
Rekrutmen
politik yang tertutup
3.
Pemilu
yang jauh dari semangat demokratis
4.
Pengakuan
HAM yang terbatas
5.
Tumbuhnya
KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1.
Hancurnya
ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2.
Terjadinya
krisis politik
3.
TNI
juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.
Gelombang
demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi
Presiden.
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang).
Berakhirnya masa orde baru ditandai
dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie
pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun
kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No.
X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang
pencabutan tap MPR tentang Referandum
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang
penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang
pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai
amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil
menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
2.3
Demokrasi di
Indonesia pada Saat Ini
Demokrasi di Negara Indonesia
mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan
menyelenggarakan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara,
berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya
pemeintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan
sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum
sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatkan angka
pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir dan
masalah korupsi.
Dalam kehidupan berpolitik di
setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak
semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada
hakikatnya semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing.
Demokrasi Adela sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang
terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan,
keadilan dan kesejahteraan dengan sempurna, maka Negara tersebut adalah Negara
yang sukses menjalankan system demokrasi. Sebaliknya, jika suatu Negara itu
gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi, maka Negara itu tidak layak
disebut sebagai Negara demokrasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Demokrasi adalah
bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh
pemerintah negara tersebut.
2.
Perkembangan
demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada
di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi
beberapa periodesasi antara lain :
1.
Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi (1945-1950)
2.
Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a.
Masa Demokrasi
Liberal 1950-1959
b.
Masa Demokrasi
Terpimpin 1959-1966
3.
Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966-1998
4.
Pelaksanaan Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang)
3.
Negara Indonesia
menunjukkan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang
nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas
menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga Negara bebas berbicara,
mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan.
Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih
salah satu keyakinanpun dibebaskan.
3.1 Saran
Mewujudkan budaya
demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang
paling utama adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi, mempraktekannya
secara terus menerus atau membiasakannya. Sehingga suatu hari nanti demokrasi
telah benar-benar membudaya di tanah air, baik dalam kehidupan berkeluarga,
bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
0 komentar:
Posting Komentar