Minggu, 19 Oktober 2014

Tugas Kewarganegaraan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Berawal dari kemenangan Negara-negara Sekutu (Eropah Barat dan Amerika Serikat) terhadap Negara-negara Axis (Jerman, Italia & Jepang) pada Perang Dunia II (1945), dan disusul kemudian dengan keruntuhan Uni Soviet yang berlandasan paham Komunisme di akhir Abad XX , maka paham Demokrasi yang dianut oleh Negara-negara Eropah Barat dan Amerika Utara menjadi paham yang mendominasi tata kehidupan umat manusia di dunia dewasa ini.
Suatu bangsa atau masyarakat di Abad XXI ini baru mendapat pengakuan sebagai warga dunia yang beradab (civilized) bilamana menerima dan menerapkan demokrasi sebagai landasan pengaturan tatanan kehidupan kenegaraannya. Sementara bangsa atau masyarakat yang menolak demokrasi dinilai sebagai bangsa/masyarakat yang belum beradab (uncivilized).
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk di Asia Tenggara Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu.
Di dalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.

1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, dapat dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian demokrasi?
2.    Bagaimana perkembangan demokrasi di Indonesia?
3.    Bagaimana demokrasi di Indonesia pada saat ini?

1.3.  Tujuan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan makalah ini adalah:
1.    Memahami pengertian demokrasi.
2.    Memahami perkembangan demokrasi di Indonesia.
3.    Memahami demokrasi di Indonesia pada saat ini.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani, yaitu “demos” yang berarti rakyat atau “kratos” berarti pemerintah. Jadi demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau suatu pemerintahan dimana rakyat memegang kedaulatan tertinggi atau rakyat diikutsertakan dalam pemerintahan negara. Sependapat dengan hal tersebut Abraham Lincoln zenyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan “dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat”.
          Ajaran demokrasi telah mulai dirintis sejak jaman sebelum demokrasi yaitu antara lain oleh Solon di Athena (+600 Tahun Masehi). Pada saat itu Solon telah mengadakan pembaharuan dengan menyusun Undang-Undang yang menjamin keadilan dan persamaan bagi warga negara dan membentuk lembaga perwakilan rakyat atau majelis rakyat yang disebut Ecclensia. Dengan ajaran tersebut Solon mendapat julukan “ Bapak Demokrasi”. Ajaran demokrasi kemusian dikembangkan antara lain oleh Thomas Hobbes, John Locke dan JJ Rousseau yang cukup bervariasi di detiap negara.
          Menurut Internasional Commision of Jurits,demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan oleh rakyar di mana kekuasaan tertinggi ditangan rakyat dan dijalankan langsung oleh mereka atau oleh wakil-wakil yang mereka pilih di bawah sistem pemilihan yang bebas. Jadi, yang di utamakan dalam pemerintahan demokrasi adalah rakyat.
          Menurut C.F Strong,suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat politik ikut serta atas dasar sistem perwakilan yang menjamin bahwa pemerintahan akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakan kepada mayoritas itu.
          Lebih jauh demokrasi di Indonesia berjalan dengan berbagai gelombang permasalahan dan mengalami berbagai perubahan. Sebagi warga negara apalagi mahasiswa kita wajib mengetahui bagaimana perjalanan demokrasi di Indonesia karena pada kondisi ke kinian Indonesia memiliki berbagai masalah kompleks yang diawali karena demokrasi dan pelaksanaannya yang memiliki berbagai kekurangan.
          Demikian memikirkan demokrasi ada hubungan dan keterkaitan terhadap hubungan pemerintah sebagai pihak yang memiliki komitmen untuk mengadakan pengaturan dalam berkehidupan bangsa dengan rakyat yang dijadikan momentum sebagai pihak yang memiliki kedaulatan di negara ini.

2.2    Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain:
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi (1945-1950).
            Pada tahun 1945-1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
·       Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
·       Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
·       Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a.    Masa Demokrasi Liberal 1950-1959
        Masa demokrasi liberal yang parlementer yaitu presiden berkedudukan sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
·       Dominannya partai politik
·       Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
·       Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959:
·       Bubarkan konstituante
·       Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
·       Pembentukan MPRS dan DPAS
b.    Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1966
        Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1.         Dominasi Presiden
2.         Terbatasnya peran partai politik
3.         Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1.         Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2.        Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3.         Jaminan HAM lemah
4.         Terjadi sentralisasi kekuasaan
5.         Terbatasnya peranan pers
6.         Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI yang menjadi tanda akhir dari pemerintahan Orde Lama.
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966-1998
            Dinamakan juga demokrasi pancasila. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1.         Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada
2.         Rekrutmen politik yang tertutup
3.         Pemilu yang jauh dari semangat demokratis
4.         Pengakuan HAM yang terbatas
5.         Tumbuhnya KKN yang merajalela
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1.        Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2.        Terjadinya krisis politik
3.        TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4.        Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden.
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang).
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1.    Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
2.    Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum
3.    Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN
4.    Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI
5.    Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.
2.3    Demokrasi di Indonesia pada Saat Ini
                 Demokrasi di Negara Indonesia mengalami kemajuan yang pesat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan pers, kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemeintahan. Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna. Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatkan angka pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir dan masalah korupsi.
                 Dalam kehidupan berpolitik di setiap Negara yang kerap selalu menikmati kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua system politik mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi Adela sebuah proses yang terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan. Jika suatu Negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan dan kesejahteraan dengan sempurna, maka Negara tersebut adalah Negara yang sukses menjalankan system demokrasi. Sebaliknya, jika suatu Negara itu gagal menggunakan system pemerintahan demokrasi, maka Negara itu tidak layak disebut sebagai Negara demokrasi.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
1.    Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
2.    Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
1. Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi (1945-1950)
2. Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a.    Masa Demokrasi Liberal 1950-1959
b.    Masa Demokrasi Terpimpin 1959-1966
3. Pelaksanaan demokrasi Orde Baru 1966-1998
4. Pelaksanaan Demokrasi Reformasi (1998-Sekarang)
3.    Negara Indonesia menunjukkan sebuah Negara yang sukses menuju demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam pemilihan langsung presiden dan wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga Negara bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan. Demokrasi memberikan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinanpun dibebaskan.

3.1  Saran
Mewujudkan budaya demokrasi memang tidak mudah. Perlu ada usaha dari semua warga negara. Yang paling utama adalah adanya niat untuk memahami nilai-nilai demokrasi, mempraktekannya secara terus menerus atau membiasakannya. Sehingga suatu hari nanti demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

0 komentar:

Posting Komentar